home global news

Soal Kenaikan Biaya Haji, Ace Hasan: Sesuai Prinsip Istitha'ah

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah itu 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca Juga:Soroti Usulan Kenaikan BPIH, Legislator: Tidak Bijak Memberatkan Jemaah

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan. Namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (26/1/2023).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah.

"Nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini. Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ucap Ace.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji biaya haji ace hasan komisi viii
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya