LANGIT7.ID, Jakarta - Fraksi PAN DPR RI menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang mencapai Rp30 juta per jemaah. Usulan kenaikan tersebut dinilai memberatkan para calon jemaah haji (calhaj).
Ketua Fraksi PAN DPR RI,
Saleh Partaonan Daulay menyebut usulan tersebut harus dipertimbangkan kembali. Pasalnya, kenaikan BPIH terlalu tinggi bagi calhaj.
"Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci
structure cost BPIH sehingga penghematan bisa dilakukan di setiap rincian tersebut," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: DPD RI Minta Kemenag Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Biaya Haji Saleh menjelaskan, jemaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.
Belum lagi ditambah dari manfaat dana haji yang dikelola
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp5,9 Triliun. Sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 Triliun lebih per tahun.
"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M," ujar Saleh.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, lanjut Saleh, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda.
Menurut Saleh, saat ini masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. "Jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," ucapnya.
Baca Juga: DPR Didesak Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 JutaKedua, saat ini sudah ada BPKH yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. "Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," lanjutnya.
Dalam hal ini, Saleh mengatakan BPKH belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah, tidak jauh berbeda dengan sebelum badan ini ada. "Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," sambungnya.
Ketiga, kalau tetap dinaikkan, Saleh mengaku khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar.
"Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional. Di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tuturnya.
Lebih lanjut, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi yang selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH. "Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," tambahnya.
Baca Juga:
Wapres: Penyesuaian Biaya Perjalanan Haji Perlu Dilakukan
Rektor UIN Jakarta: Kenaikan BPIH Perkuat Ekosistem Haji(gar)