LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI,
Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah itu 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Soroti Usulan Kenaikan BPIH, Legislator: Tidak Bijak Memberatkan Jemaah"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan. Namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (26/1/2023).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah.
"Nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini. Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ucap Ace.
Baca Juga: DPD RI Minta Kemenag Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Biaya HajiAce menuturkan
Komisi VIII masih membahas soal pembiayaan haji 2023 pekan ini bersama berbagai pihak. Mulai daria Dirjen Haji & Umrah, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak terkait layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Ace menyampaikan, pihaknya turut meminta
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. Komisi VIII berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah nilainya sudah pasti pada 13 Februari 2023.
"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," kata Ace.
Baca Juga:
DPR Didesak Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta
Wapres: Penyesuaian Biaya Perjalanan Haji Perlu Dilakukan(gar)