Umat Islam Solo Gelar Unjuk Rasa Terkait Pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan
Fajar adhitya
Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:00 WIB
Unjuk rasa umat Islam Solo, Jawa Tengah mengecam Rasmus Paludan yang membakar Al-Quran. (Foto: Istimewa)
Elemen umat Islam di Solo Jawa Tengah menggelar unjuk rasa Aksi Bela Al-Qur'an di Bundaran Gladag, Jumat (27/1/2023). Mereka mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan di Swedia.
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan, pembakaran Al-Qur'an seharusnya tidak lagi terjadi saat dunia menggencarkan perlawanan terhadap islamofobia. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk islamophobia akut dan kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali. Pemerintah Swedia dinilai tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama Islam.
Baca juga:Menag: Pembakaran Al-Quran Merupakan Teror dan Ekstremitas
“Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia,” kata Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Syihabuddin Al Hafidz.
Dia memandang ada standard ganda pemerintahan Swedia. Menurutnya, bahwa Undang-undang kebebasan berekspresi jika menyangkut pemerintah Swedia sendiri adalah terkait masalah internal.
“Akan tetapi jika terkait dengan bangsa lain, bahkan menyinggung orang banyak, maka harus dipahami bahwa kebebasan ekspresi tersebut mengganggu orang lain,” katanya.
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan, pembakaran Al-Qur'an seharusnya tidak lagi terjadi saat dunia menggencarkan perlawanan terhadap islamofobia. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk islamophobia akut dan kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali. Pemerintah Swedia dinilai tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama Islam.
Baca juga:Menag: Pembakaran Al-Quran Merupakan Teror dan Ekstremitas
“Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia,” kata Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Syihabuddin Al Hafidz.
Dia memandang ada standard ganda pemerintahan Swedia. Menurutnya, bahwa Undang-undang kebebasan berekspresi jika menyangkut pemerintah Swedia sendiri adalah terkait masalah internal.
“Akan tetapi jika terkait dengan bangsa lain, bahkan menyinggung orang banyak, maka harus dipahami bahwa kebebasan ekspresi tersebut mengganggu orang lain,” katanya.