Ning Imaz: Childfree Bukan Solusi tapi Tingkatkan Kapasitas Diri
Muhajirin
Rabu, 08 Februari 2023 - 20:50 WIB
Ilustrasi childfree (foto: langit7.id/Istock)
Childfree atau memutuskan untuk tidak memiliki anak menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat, terkhusus dalam komunitas muslim. Namun, apakah memutuskan untuk tidak memiliki anak dalam Islam diperbolehkan?
Ning Imaz Fatimatuz Zahra dari Pesantren Lirboyo menjelaskan bahwa meninggalkan anjuran dalam memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW tidak sampai pada taraf haram. Hanya sampai pada taraf tarkul afdhal (meninggalkan keutamaan) dari anjuran tersebut.
Oleh karena itu, Ning Imaz berujar bahwa dalam menyikapi fenomena tersebut, umat Islam harus mempertimbangkan dari segala aspek. Tidak boleh menganggap childfree sebagai jawaban atau solusi dari masalah yang tengah dihadapi.
Baca Juga:Awas! Berikut Resiko Medis Jika Wanita Memilih Childfree
“Misalnya, memiliki trauma tertentu ataupun merasa tidak sanggup untuk mendidik anak-anak,” kata Ning Imaz dalam sebuah video di kanal NU Online, dikutip Rabu (8/2/2023).
Ning Imaz Fatimatuz Zahra dari Pesantren Lirboyo menjelaskan bahwa meninggalkan anjuran dalam memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW tidak sampai pada taraf haram. Hanya sampai pada taraf tarkul afdhal (meninggalkan keutamaan) dari anjuran tersebut.
Oleh karena itu, Ning Imaz berujar bahwa dalam menyikapi fenomena tersebut, umat Islam harus mempertimbangkan dari segala aspek. Tidak boleh menganggap childfree sebagai jawaban atau solusi dari masalah yang tengah dihadapi.
Baca Juga:Awas! Berikut Resiko Medis Jika Wanita Memilih Childfree
“Misalnya, memiliki trauma tertentu ataupun merasa tidak sanggup untuk mendidik anak-anak,” kata Ning Imaz dalam sebuah video di kanal NU Online, dikutip Rabu (8/2/2023).