Puan Ajak Swasta Ikut Serta Fasilitasi Layanan Air Bersih bagi Rakyat
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 20 Februari 2023 - 22:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam forum Parliamentary Hearing di Markas Besar PBB di New York. (Foto: Humas DPR RI)
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan penyediaan layanan air bersih dan sanitasi merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikan Puan saat memimpin Delegasi DPR RI dalam forum Parliamentary Hearing bertajuk 'Water for people and the planet: Stop the waste, change the game, invest in the future' di Markas Besar PBB di New York.
"Akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan hak asasi manusia mendasar yang dimiliki oleh setiap orang. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit," kata Puan dikutip dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Secara global, lanjut Puan, pembiayaan terkait pembangunan berkelanjutan yang salah satunya untuk memastikan masyarakat dapat mengakses air bersih dan sanitasi masih jauh dari harapan. Dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari empat triliun dolar Amerika Serikat.
Baca Juga:BMKG: Krisis Air Jadi Ancaman Negara Maju dan Berkembang
Atas hal tersebut, Puan menyerukan kerja sama global untuk mempercepat pencapaian SDGs bidang air bersih dan sanitasi. Melalui transfer teknologi, dukungan investasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola sangat krusial terutama bagi negara-negara berkembang.
"Di Indonesia, penyediaan layanan air bersih merupakan tanggungjawab negara yang mandatnya sekaligus untuk memastikan keterjangkauan, ketersediaan, dan aksesibilitas. Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa investasi dan kontribusi sektor swasta sangat penting," ujar Puan.
Kendati demikian, Puan mengungkapkan bahwasanya untuk menyediakan layanan air bersih yang komprehensif, anggaran negara hanya mampu meliputi sekitar 30 persen dari kebutuhan finansial. Oleh karena itu, Puan membuka peluang investasi dan keterlibatan sektor swasta serta memberikan prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun fasilitas air.
"Akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan hak asasi manusia mendasar yang dimiliki oleh setiap orang. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit," kata Puan dikutip dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Secara global, lanjut Puan, pembiayaan terkait pembangunan berkelanjutan yang salah satunya untuk memastikan masyarakat dapat mengakses air bersih dan sanitasi masih jauh dari harapan. Dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari empat triliun dolar Amerika Serikat.
Baca Juga:BMKG: Krisis Air Jadi Ancaman Negara Maju dan Berkembang
Atas hal tersebut, Puan menyerukan kerja sama global untuk mempercepat pencapaian SDGs bidang air bersih dan sanitasi. Melalui transfer teknologi, dukungan investasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola sangat krusial terutama bagi negara-negara berkembang.
"Di Indonesia, penyediaan layanan air bersih merupakan tanggungjawab negara yang mandatnya sekaligus untuk memastikan keterjangkauan, ketersediaan, dan aksesibilitas. Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa investasi dan kontribusi sektor swasta sangat penting," ujar Puan.
Kendati demikian, Puan mengungkapkan bahwasanya untuk menyediakan layanan air bersih yang komprehensif, anggaran negara hanya mampu meliputi sekitar 30 persen dari kebutuhan finansial. Oleh karena itu, Puan membuka peluang investasi dan keterlibatan sektor swasta serta memberikan prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun fasilitas air.