Filosofi Umar bin Khattab dalam Mengelola Kekayaan Negara
Muhajirin
Ahad, 26 Februari 2023 - 20:20 WIB
Ilustrasi Kekayaan Negara (Foto: Istimewa)
Umar bin Khattab memiliki filosofi kuat dalam mengelola kekayaan negara. Filosofi itu menggambarkan prinsip kesederhanaan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam pengelolaan sumber daya publik.
“Pemerintah dan kekayaan negara itu ada jarak. Jangan karena jadi penguasa langsung merasa, kekayaan negara adalah milik saya. Tidak, ada jarak yang sangat jelas,” kata Pendiri Sirah Community Indonaesia (SCI), Ustaz Asep Sobari, dalam kajian daring, Sabtu (25/2/2023).
Umar bin Khattab pernah mengatakan: “Aku menempatkan harta Allah (kekayaan negara) yang ada di tanganku seperti kedudukan harta anak yatim. Jika aku berkecukupan, maka aku akan menahan diri, tetapi jika aku membutuhkan, aku akan ambil sewarjanya,” (Al-Mawardi dalam kitab Nashihat Al Muluk).
Baca Juga:Kecam Korupsi Bansos Cianjur, Fahmi Salim Minta Pemimpin Contoh Umar bin Khattab
Ada tiga pelajaran yang bisa diambil dari perkataan Umar tersebut. Pertama, Umar bin Khattab memosisikan kekayaan negara seperti anak yatim yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Hal ini mencerminkan prinsip keadilan dalam mengelola sumber daya publik. Artinya, kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pemilihan kata harta Allah, umar menyebut kekayaan negara sebagai harta Allah. Beda dengan sistem keuangan saat ini, dana APBN saat sudah dikeluarkan harus dihabiskan seolah-olah harta itu tidak ada pemiliknya. Dalam filosofi Umar, itu tidak berlaku,” ujar Ustaz Asep.
“Pemerintah dan kekayaan negara itu ada jarak. Jangan karena jadi penguasa langsung merasa, kekayaan negara adalah milik saya. Tidak, ada jarak yang sangat jelas,” kata Pendiri Sirah Community Indonaesia (SCI), Ustaz Asep Sobari, dalam kajian daring, Sabtu (25/2/2023).
Umar bin Khattab pernah mengatakan: “Aku menempatkan harta Allah (kekayaan negara) yang ada di tanganku seperti kedudukan harta anak yatim. Jika aku berkecukupan, maka aku akan menahan diri, tetapi jika aku membutuhkan, aku akan ambil sewarjanya,” (Al-Mawardi dalam kitab Nashihat Al Muluk).
Baca Juga:Kecam Korupsi Bansos Cianjur, Fahmi Salim Minta Pemimpin Contoh Umar bin Khattab
Ada tiga pelajaran yang bisa diambil dari perkataan Umar tersebut. Pertama, Umar bin Khattab memosisikan kekayaan negara seperti anak yatim yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Hal ini mencerminkan prinsip keadilan dalam mengelola sumber daya publik. Artinya, kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pemilihan kata harta Allah, umar menyebut kekayaan negara sebagai harta Allah. Beda dengan sistem keuangan saat ini, dana APBN saat sudah dikeluarkan harus dihabiskan seolah-olah harta itu tidak ada pemiliknya. Dalam filosofi Umar, itu tidak berlaku,” ujar Ustaz Asep.