Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Filosofi Umar bin Khattab dalam Mengelola Kekayaan Negara

Muhajirin Ahad, 26 Februari 2023 - 20:20 WIB
Filosofi Umar bin Khattab dalam Mengelola Kekayaan Negara
Ilustrasi Kekayaan Negara (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Umar bin Khattab memiliki filosofi kuat dalam mengelola kekayaan negara. Filosofi itu menggambarkan prinsip kesederhanaan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam pengelolaan sumber daya publik.

“Pemerintah dan kekayaan negara itu ada jarak. Jangan karena jadi penguasa langsung merasa, kekayaan negara adalah milik saya. Tidak, ada jarak yang sangat jelas,” kata Pendiri Sirah Community Indonaesia (SCI), Ustaz Asep Sobari, dalam kajian daring, Sabtu (25/2/2023).

Umar bin Khattab pernah mengatakan: “Aku menempatkan harta Allah (kekayaan negara) yang ada di tanganku seperti kedudukan harta anak yatim. Jika aku berkecukupan, maka aku akan menahan diri, tetapi jika aku membutuhkan, aku akan ambil sewarjanya,” (Al-Mawardi dalam kitab Nashihat Al Muluk).

Baca Juga: Kecam Korupsi Bansos Cianjur, Fahmi Salim Minta Pemimpin Contoh Umar bin Khattab

Ada tiga pelajaran yang bisa diambil dari perkataan Umar tersebut. Pertama, Umar bin Khattab memosisikan kekayaan negara seperti anak yatim yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.

Hal ini mencerminkan prinsip keadilan dalam mengelola sumber daya publik. Artinya, kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pemilihan kata harta Allah, umar menyebut kekayaan negara sebagai harta Allah. Beda dengan sistem keuangan saat ini, dana APBN saat sudah dikeluarkan harus dihabiskan seolah-olah harta itu tidak ada pemiliknya. Dalam filosofi Umar, itu tidak berlaku,” ujar Ustaz Asep.

Baca Juga: Amalan Terampuh Penghapus Dosa, Bisa Masuk Surga Tanpa Hisab

Kekayaan negara adalah harta Allah, jadi tidak boleh disalah gunakan. Kalau kita mengambil harta orang lain itu kan mencuri, bagaimana dengan mengambil harta Allah? “Karena tidak ada filosofi itu, mengambil harta negara ya biasa aja, asal tidak terjerat KPK aja. Kalau tidak terjerat KPK, ya sudah,” ungkap Ustadz Asep Sobari.

Kedua, Umar bin Khattab mengedepankan sikap kesederhanaan dalam mengelola kekayaan negara. Dia menahan diri untuk tidak mengambil lebih banyak dari apa yang dibutuhkan. Bahkan, saat dia memegang kendali atas kekayaan negara.

Hal itu mencerminkan prinsip penghematan dan kebijakan fiskal yang berkelanjutan. Sumber daya publik harus dikelola dengan efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, BUMN seharusnya mengelola kekayaan negara untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bukan Cuma Film, Kondisi Ini Pernah Dialami Umar bin Khattab

“Dalam Islam ada konsep terkait pengelolaan harta anak yatim. Mengelolah harta anak yatim itu tidak boleh diambil untuk keperluan pribadi. Harta anak yatim itu harus dikelola, tidak boleh disimpan. Nanti bisa berkurang karena harus dizakati. Itulah konsep Umar,” ujar Ustadz Asep.

Ketiga, Umar bin Khattab menunjukkan sikap kebijaksanaan dalam mengelola kekayaan negara. dia mengambil hanya mengambil hanya apa yang dibutuhkan, dan hanya ketika dia membutuhkan.

Hal tersebut mencerminkan prinsip pengelolaan risiko dan kebijakan fiskal yang berkelanjutan. Sumber daya publik harus dikelola dengan hati-hati dan strategis untuk mengurangi risiko dan memastkan keberlanjutan keuangan negara.

Baca Juga: Dikenal Tegas dan Pemberani, Umar bin Khattab Diam Ketika Dimarahi Istrinya

“Harta anak yatim itu harus dikelola, jadi nanti saat anak yatim sudah dewasa, hartanya sudah bertambah. Itu dalam praktik Umar. Harus diivestasikan. Harus dikelola dan harus menguntungkan. Makanya, kalau BUMN rugi, jadi aneh. APBN dari mana kalau BUMN rugi, dari pajak? Kan kacau balau,” ujar Ustaz Asep Sobari.

Filosofi Umar bin Khattab dalam mengelola kekayaan negara mencerminkan prinsip-prinsip etika dan kebijakan yang penting dalam pengelolaan sumber daya publik yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Prinsip-prinsip itu relevan hingga saat ini dan dapat menjadi pedoman bagi para pemimpin dalam mengelola kekayaan negara dengan efektif dan efisien. Artinya, BUMN harus berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Cara Umar bin Khattab Atur Perekonomian untuk Kepentingan Umat

“Jadi, prestasi pengelolaan harta negara itu bagaimana kalau BUMN rugi, lalu ambil pajak, sisanya utang. Itu bukan prestasi. Dalam konsep Umar, mengapa ada pemerintah? karena ada kekayaan milik negara yang harus dikelolah agar menguntungkan,” ungkap Ustaz Asep Sobari.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)