Kisah Sa'ad bin Muadz mengajarkan nilai kepahlawanan dalam Islam. Pemimpin Anshar ini masuk Islam usia 31 tahun, menjadi pembela utama Rasulullah di Perang Badar dan Khandaq. Wafat syahid dengan keistimewaan, makamnya mengeluarkan aroma kasturi dan mendapat doa khusus Rasulullah.
Sedekah dalam Islam hukumnya adalah sunnah atau dianjurkan, di mana bagi yang mengerjakan akan diganjar pahala juga kebaikan. Namun, bila tidak diamalkan .
Meski kaya raya mereka jauh dari gaya hidup pamer kemewahan dan menunjuk-nunjukkan harta. Justru sebaliknya, para sahabat inilah yang paling getol menyokong dakwah Nabi Muhammad dengan kekayaannya.
Pendiri Sirah Community Indonesia (SCI), Ustadz Asep Sobari, menilai sikap negarawan sosok Umar bin Khattab saat memilih pejabat daerah patut menjadi contoh para pemimpin saat ini.
Umar bin Khattab memiliki filosofi kuat dalam mengelola kekayaan negara. Filosofi itu menggambarkan prinsip kesederhanaan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam pengelolaan sumber daya publik.
Pakar Sejarah Islam, Ustadz Asep Sobari, menceritakan satu kisah tawadhu keluarga Umar bin Khattab saat menjadi khalifah. Kisah tersebut terkait pembagian kain yang dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat muslim.
Jika ditimbang iman Abu Bakar dengan seluruh penduduk bumi, maka iman Abu Bakar masih lebih berat. Abu Bakar berasal dari Bani Taim. Dia merupakan seorang tokoh yang dipandang mulia oleh Bani Quraisy.
Ada 3 cara terbaik memulai dagang atau berniaga. Hal ini pernah dicontohkan sahabat Nabi SAW, Abdurrahman bin Auf, sehingga berhasil menjadi pengusaha sukses.
Seorang muslim bisa belajar dari Halimah As-Sa'diyah, ibu persusuan Nabi Muhammad SAW. Kisah tersebut memberi tahu umat Islam keutamaan merawat anak yatim.
Halimah As-Sa'diyah adalah ibu persusuan Nabi Muhammad SAW ketika masih bayi. Hidupnya mendapat limpahan berkah dari Allah SWT saat mengasuh Muhammad kecil.
Sahabat bernama lengkap Mush'ab Bin Umair bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abdu Dar bin Qushaybin Kilab al-Qurasyi itu merupakan anak muda yang usianya selisih 15-17 tahun dari Rasulullah SAW.