Sekolah NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPR: Merepotkan dan Buat Gaduh
Muhajirin
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:50 WIB
Siswa SMA di NTT masuk pukul 5 pagi (foto: TikTok @25jhuanasliaimere)
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, mengeritik kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, yang menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 05.00 waktu setempat. Intruksi itu disampaikan dalam agenda pertemuan bersama kepala sekolah pada Kamis (23/2/2023).
“Maksudnya baik, mendidik siswa-siswi agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” kata Fahmy di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Apalagi, kata Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi menggangu kesempatan siswa-siswi untuk menunaikan salat Subuh di masjid. Itu terkhusus untuk murid yang beragama Islam. Hal tersebut perlu dikaji ulang.
Baca Juga:P2G Kritik Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Tidak Melalui Kajian Akademis
“Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Fahmy.
Dia menilai proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.
“Maksudnya baik, mendidik siswa-siswi agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” kata Fahmy di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Apalagi, kata Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi menggangu kesempatan siswa-siswi untuk menunaikan salat Subuh di masjid. Itu terkhusus untuk murid yang beragama Islam. Hal tersebut perlu dikaji ulang.
Baca Juga:P2G Kritik Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Tidak Melalui Kajian Akademis
“Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Fahmy.
Dia menilai proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.