Persaingan Sehat dalam Bisnis Bagian dari Risalah Kenabian
Muhajirin
Jum'at, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB
Ilustrasi kegiatan bisnis (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Afif Hasbullah, mengatakan, tugas mengawasi persaingan usaha agar tetap usaha bagian dari ibadah. Hal ini juga menjadi tugas suci serta menjadi risalah kenabian.
“Bahwa bekerja, bertugas untuk mengawasi persaingan (usaha) agar supaya menjadi sehat itu adalah bagian daripada menjalankan ibadah,” kata Afif dalam acara bedah buku Fikih Persaingan Usaha yang diselenggarakan Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan KPPU di Jakarta, dikutip MUI, Jumat (3/3/2023).
Menurut Afif, Rasulullah SAW melalukan inspeksi pasar untuk mengawasi persaingan usaha dan ingin persaingan usaha para pebisnis tetap sehat dan tidak saling merugikan.
Baca Juga:5 Jalan Jemput Keberkahan Berbisnis, Tak Hanya Strategi dan Kemauan
“Rasulullah seringkali mengadakan inspeksi pasar yang kemudian oleh khalifah berikutnya diteruskan dengan membuat sebuah lembaga Hisbah yang mengawasi supaya tidak ada terjadi ihtikar (penimbunan),” ujar Afif.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjaga kegiatan usaha dari praktik kecurangan dan transaksi yang berbau penipuan. Oleh karena itu, keseluruhan kegiatan usaha dalam konteks Indonesia perlu dijiwai dari nilai-nilai keislaman.
Hal tersebut sesuai dengan sila pertama Pancasila agar sila kelima bisa terwujud yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kendati begitu, Afif mengakui hal tersebut bukan perkara mudah.
“Bahwa bekerja, bertugas untuk mengawasi persaingan (usaha) agar supaya menjadi sehat itu adalah bagian daripada menjalankan ibadah,” kata Afif dalam acara bedah buku Fikih Persaingan Usaha yang diselenggarakan Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan KPPU di Jakarta, dikutip MUI, Jumat (3/3/2023).
Menurut Afif, Rasulullah SAW melalukan inspeksi pasar untuk mengawasi persaingan usaha dan ingin persaingan usaha para pebisnis tetap sehat dan tidak saling merugikan.
Baca Juga:5 Jalan Jemput Keberkahan Berbisnis, Tak Hanya Strategi dan Kemauan
“Rasulullah seringkali mengadakan inspeksi pasar yang kemudian oleh khalifah berikutnya diteruskan dengan membuat sebuah lembaga Hisbah yang mengawasi supaya tidak ada terjadi ihtikar (penimbunan),” ujar Afif.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjaga kegiatan usaha dari praktik kecurangan dan transaksi yang berbau penipuan. Oleh karena itu, keseluruhan kegiatan usaha dalam konteks Indonesia perlu dijiwai dari nilai-nilai keislaman.
Hal tersebut sesuai dengan sila pertama Pancasila agar sila kelima bisa terwujud yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kendati begitu, Afif mengakui hal tersebut bukan perkara mudah.