Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Persaingan Sehat dalam Bisnis Bagian dari Risalah Kenabian

Muhajirin Jum'at, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB
Persaingan Sehat dalam Bisnis Bagian dari Risalah Kenabian
Ilustrasi kegiatan bisnis (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Afif Hasbullah, mengatakan, tugas mengawasi persaingan usaha agar tetap usaha bagian dari ibadah. Hal ini juga menjadi tugas suci serta menjadi risalah kenabian.

“Bahwa bekerja, bertugas untuk mengawasi persaingan (usaha) agar supaya menjadi sehat itu adalah bagian daripada menjalankan ibadah,” kata Afif dalam acara bedah buku Fikih Persaingan Usaha yang diselenggarakan Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan KPPU di Jakarta, dikutip MUI, Jumat (3/3/2023).

Menurut Afif, Rasulullah SAW melalukan inspeksi pasar untuk mengawasi persaingan usaha dan ingin persaingan usaha para pebisnis tetap sehat dan tidak saling merugikan.

Baca Juga: 5 Jalan Jemput Keberkahan Berbisnis, Tak Hanya Strategi dan Kemauan

“Rasulullah seringkali mengadakan inspeksi pasar yang kemudian oleh khalifah berikutnya diteruskan dengan membuat sebuah lembaga Hisbah yang mengawasi supaya tidak ada terjadi ihtikar (penimbunan),” ujar Afif.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjaga kegiatan usaha dari praktik kecurangan dan transaksi yang berbau penipuan. Oleh karena itu, keseluruhan kegiatan usaha dalam konteks Indonesia perlu dijiwai dari nilai-nilai keislaman.

Hal tersebut sesuai dengan sila pertama Pancasila agar sila kelima bisa terwujud yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kendati begitu, Afif mengakui hal tersebut bukan perkara mudah.

Baca Juga: 6 Larangan Rasulullah saat Berdagang, Terapkan agar Usaha Berkah

“Ini tentu hal yang berat, jihad yang terbesar yang terberat yang dilaksanakan kita sekalian,” ungkap Afif.

Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer Ms, mengatakan, MUI memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Persaingan usaha yang sehat perlu diperjuangkan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya berharap persaingan usaha itu benar-benar maksimal, MUI punya tanggungjawab moral untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat, dalam pengertian menumbuhkan usaha-usaha di daerah yang sehat,” katanya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)