LANGIT7.ID-Jakarta; - Istilah ’ummiy’ dalam Al-Qur’an dan literatur Islam memuat makna yang sangat luas dan mendalam, mencakup aspek bahasa, teologis, hingga fikih. Secara umum, para ulama menyepakati makna dasarnya sebagai kondisi buta aksara atau tidak bisa membaca dan menulis, namun penyematan sifat ini kepada Nabi Muhammad Saw justru menjadi mukjizat serta bukti otentisitas wahyu Ilahi. Berikut adalah ulasan komprehensif mengenai pemaknaan ’ummiy’ berdasarkan rujukan kitab-kitab klasik dan kontemporer.
Kata ’Ummiy’ dalam Al-Qur’an dan hadis memiliki cakupan makna yang kaya dan berdimensi luas. Para ulama tafsir serta ahli bahasa pada umumnya sepakat mengenai makna dasarnya, namun memberikan penekanan khusus ketika kata tersebut disematkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Makna Bahasa dan Fitrah KemanusiaanSecara bahasa dan mendasar, mayoritas ulama menyepakati bahwa ummiy merujuk pada kondisi seseorang yang tidak bisa membaca dan menulis (buta aksara). Kata ini secara etimologis dinisbatkan kepada kata umm (ibu), yang menggambarkan keadaan seseorang tetap berada dalam fitrah aslinya sebagaimana saat baru dilahirkan dari rahim sang ibu tanpa keterampilan membaca maupun menulis.
Kondisi umum masyarakat Arab pra-Islam yang mayoritas tidak memiliki keterampilan membaca dan menulis membuat istilah ini juga digunakan untuk mengidentifikasi mereka. Dalam kitab Tafsīr al-Munīr karya Wahbah al-Zuḥaylī (Jilid 9, Halaman 117), dijelaskan:
والأمي: الذي لم يقرأ ولم يكتب، ولقب العرب بالأميين كما قال تعالى: ﴿هو الذي بعث في الأميين رسولا منهم﴾[الجمعة ٢/ ٦٢]
"Dan al-ummiy adalah orang yang belum pernah membaca dan belum menulis. Orang-orang Arab disebut sebagai ummat yang ummiyyun (buta aksara), sebagaimana firman-Nya: 'Dialah yang mengutus di tengah-tengah orang yang buta huruf ini seorang Rasul dari kalangan mereka.' (QS Al-Jumu'ah: 2).
Pemaknaan serupa mengenai ketidakmampuan membaca dan menulis juga ditegaskan oleh Imam At-Tabari. Sebagaimana dinukil dalam kitab Mawsūʿat maḥāsin al-Islām wa-radd shubahāt al-liʾām karya Majmūʿa min al-muʾallifīn (Jilid 8, Halaman 24):
قال الطبري: يعني بالأميين الذين لا يكتبون ولا يقرءون، ومنه قول النبي - ﷺ - إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب
"At-Tabari berkata: 'Yang dimaksud dengan al-Ummiyyīn adalah orang-orang yang tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca. Dan di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummiyyun (buta aksara), kami tidak bisa menulis dan tidak bisa menghisab.'"
Kemuliaan dan Keistimewaan Khusus Nabi Muhammad SawKetika disematkan kepada Rasulullah ﷺ, sifat al-Ummiy mengalami pergeseran makna dari sekadar keterbatasan menjadi sebuah bentuk mukjizat dan kemuliaan. Sifat ini menjadi bukti otentik bahwa Al-Qur'an yang disampaikan beliau murni merupakan wahyu Ilahi, bukan hasil karangan, buatan, atau saduran dari literatur manusia.
Ibn ʿAbd Rabbih dalam kitabnya Al-ʿAqd al-farīd (Jilid 4, Halaman 242) menegaskan nilai keistimewaan tersebut:
>L والأمية في النبي ﷺ فضيلة: لأنها أدل على صدق ما جاء به أنه من عند الله لا من عنده
"Dan sifat ummiyyah pada diri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan sebuah kemuliaan, karena hal itu lebih menunjukkan kebenaran apa yang beliau bawa, bahwa hal itu datang dari sisi Allah bukan dari dirinya sendiri."
Pengakuan atas sifat ini juga terekam secara eksplisit dalam riwayat hadis. Sebagaimana dikutip dalam Mawsūʿat al-tafsīr al-maʾthūr karya Majmūʿa min al-muʾallifīn (Jilid 9, Halaman 408):
أنا محمد النبي الأمي، أنا محمد النبي الأمي، أنا محمد النبي الأمي، ولا نبي بعدي
"Aku adalah Muhammad, Nabi yang ummiy, aku adalah Muhammad, Nabi yang ummiy, aku adalah Muhammad, Nabi yang ummiy, dan tidak ada nabi setelahku."
Melengkapi penafsiran ini, Al-Hafizh Ibn Abdul Barr menjelaskan bahwa penyematan ummiy kepada Nabi menegaskan kembali bahwa seluruh ajaran yang disampaikan beliau sepenuhnya bersumber dari wahyu. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu pun bersaksi bahwa ke-ummiy-an Nabi memang bermakna beliau tidak membaca dan tidak menulis.
Penggunaan Istilah dalam Fikih dan Asal Penisbatan KataSelain konteks bahasa dan kenabian, istilah ummiy juga memiliki terminologi khusus dalam lingkup hukum Islam (fikih). Dalam istilah fikih, ummiy mengacu pada kondisi seseorang yang tidak mampu membaca Surah Al-Fatihah secara benar.
Syaikh Muḥammad Ṣāliḥ al-ʿUtsaymīn menjelaskan batasannya dalam kitab Al-Sharḥ al-mumtiʿ ʿalā Zād al-mustaqniʿ (Jilid 4, Halaman 245):
والأمي في الاصطلاح هنا: من لا يحسن الفاتحة، يعني: لا يحسن قراءتها لا حفظا ولا في المصحف، ولو كان يقرأ كل القرآن ولا يحسن الفاتحة فهو أمي
"Dan al-Ummiy dalam istilah (fikih) di sini adalah orang yang tidak menguasai bacaan Al-Fatihah, maksudnya tidak mampu membacanya dengan benar, baik hafalan maupun melalui mushaf, dan sekalipun ia bisa membaca seluruh Alquran namun tidak menguasai Al-Fatihah maka ia disebut ummiy."
Mengenai ragam asal-usul penisbatan katanya, Shihāb al-Dīn al-Khafājī merangkum beberapa kemungkinan penafsiran dalam kitab Ḥāshiyat al-Shihāb ʿalā tafsīr al-Bayḍāwī (ʿInāyat al-Qāḍī wa-kifāyat al-Rāḍī ʿalā tafsīr al-Bayḍāwī, Jilid 2, Halaman 188):
والأمي إما منسوب إلى الأم لأنه كما خرج من بطنها أو إلى أمة العرب أو إلى أم القرى لأنهم لا يكتبون غالبا
"Dan kata al-Ummiy dinisbatkan kepada al-Umm (ibu) karena ia seperti yang dilahirkan dari kandungan ibunya, atau dinisbatkan kepada ummat (bangsa) Arab, atau dinisbatkan kepada Ummul Qurā (Makkah), karena mayoritas mereka tidak bisa menulis."
Secara keseluruhan, pemaknaan ummiy dalam Al-Qur'an dan literatur Islam berpusat pada kondisi tidak membaca dan menulis sebagai makna dasar. Namun ketika disandarkan pada Nabi Muhammad Saw, ketidakmampuan tersebut berubah menjadi bukti otentisitas kenabian dan keagungan wahyu. Di sisi lain, istilah ini juga berkembang secara teknis dalam fikih ibadah serta memiliki cakupan penisbatan geografis maupun kebangsaan (Makkah dan Bangsa Arab).
(zhd)