PPKM Level 3, Ratusan Sekolah di DKI Jakarta Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 21:30 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Penyemprotan ini dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka (Foto: Antara)
Sejumlah sekolah di DKI Jakarta yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Jakarta Barat siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8/2021), menyusul adanya relaksasi aturan terkait PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Ketentuan tersebut berangkat dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Pada Kepgub yang ditandatangani Gubernur pada 23 Agustus 2021 itu, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.Sebanyak 123 sekolah dari berbagai tingkat di Jakarta Timur siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulai pada 30 Agustus 2021.
Di Jakarta Selatan, sebanyak 33 sekolah siap melaksanakan PTM dengan prokes ketat. "Mereka tersebar di Kecamatan Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Baru, Pancoran, Tebet dan Pasar Minggu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah II Abdul Rachem saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan, meski belum ada regulasi terkait hal itu, PTM akan dimulai terhadap 33 sekolah itu karena sudah lolos asesmen tahap satu terkait dengan kesiapan perlengkapan, koordinasi protokol kesehatan dan kondisi peserta didik, serta persyaratan PTM di Ibu Kota.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Ketentuan tersebut berangkat dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Pada Kepgub yang ditandatangani Gubernur pada 23 Agustus 2021 itu, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.Sebanyak 123 sekolah dari berbagai tingkat di Jakarta Timur siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulai pada 30 Agustus 2021.
Di Jakarta Selatan, sebanyak 33 sekolah siap melaksanakan PTM dengan prokes ketat. "Mereka tersebar di Kecamatan Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Baru, Pancoran, Tebet dan Pasar Minggu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah II Abdul Rachem saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan, meski belum ada regulasi terkait hal itu, PTM akan dimulai terhadap 33 sekolah itu karena sudah lolos asesmen tahap satu terkait dengan kesiapan perlengkapan, koordinasi protokol kesehatan dan kondisi peserta didik, serta persyaratan PTM di Ibu Kota.