Legislator Minta PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 09 Maret 2023 - 21:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal tersebut merespons pengungkapan laporan kekayaan tak wajar oleh salah satu eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Santoso, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik transaksi keuangan maupun rekening pegawai pajak lainnya.
"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga:Setelah Pejabat Publik Lapor LHKPN, Ini Langkah yang Dilakukan KPK
Santoso menduga tidak hanya Rafael Alun yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. Oleh karena itu, dia meminta PPATK berani membuka transaksi mencurigakan yang berasal dari oknum pegawai pajak.
"PPATK selama ini tidak bersuara banyak terkait transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak. Sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak," ucap Santoso.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Pasalnya, tindakan tersebut tak hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.
Menurut Santoso, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik transaksi keuangan maupun rekening pegawai pajak lainnya.
"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga:Setelah Pejabat Publik Lapor LHKPN, Ini Langkah yang Dilakukan KPK
Santoso menduga tidak hanya Rafael Alun yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. Oleh karena itu, dia meminta PPATK berani membuka transaksi mencurigakan yang berasal dari oknum pegawai pajak.
"PPATK selama ini tidak bersuara banyak terkait transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak. Sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak," ucap Santoso.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Pasalnya, tindakan tersebut tak hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.