Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Legislator Minta PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 09 Maret 2023 - 21:40 WIB
Legislator Minta PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal tersebut merespons pengungkapan laporan kekayaan tak wajar oleh salah satu eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Santoso, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik transaksi keuangan maupun rekening pegawai pajak lainnya.

"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Setelah Pejabat Publik Lapor LHKPN, Ini Langkah yang Dilakukan KPK

Santoso menduga tidak hanya Rafael Alun yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. Oleh karena itu, dia meminta PPATK berani membuka transaksi mencurigakan yang berasal dari oknum pegawai pajak.

"PPATK selama ini tidak bersuara banyak terkait transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak. Sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak," ucap Santoso.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Pasalnya, tindakan tersebut tak hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

"Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara," ujar Santoso.

Baca Juga: Pejabat Pajak Gemar Flexing, Psikolog: Tunjukkan Harga Diri Lemah

Dalam hal ini, Santoso meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung penuh langkah tersebut. Santoso menilai Menkeu harus memberikan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.

"Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya mundur saja. Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Pergerakan uang itu dikatakannya kebanyakan terjadi di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.

Baca Juga:

Soal Pamer Harta, Jokowi Tekankan Para Pejabat Fokus Emban Tugas

DPR: Klarifikasi Sumber Kekayaan Pejabat Publik Harus Dilakukan


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)