Kasus Korupsi Eks PM Malaysia, Muhyiddin Yassin Terancam 20 Tahun Bui
Fajar adhitya
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:00 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas kontrak Covid-19. Foto: Istimewa..
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin menghadapi persidangan yang berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dia didakwa atas tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas kontrak Covid-19.
Muhyiddin, yang memimpin negara itu dari Maret 2020 hingga melewati masa-masa terburuk pandemi, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan di pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat pagi. Dakwaan diajukan setelah Muhyiddin diinterogasi oleh penyelidik dari badan anti-korupsi Malaysia.
Baca juga: Mundur dari PM Malaysia, Muhyiddin: 6 Tahun Lalu Saya Dipecat
Dia menjalani interogasi selama beberapa jam pada hari Kamis kemarin terkait program bantuan pemerintah untuk membantu kontraktor bangunan selama kebijakan lock downsaat pandemi Covid-19.
Dilaporkan Aljazeera, Muhyiddin menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan 232,5 juta ringgit ($51,40 juta), dan dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit.
Astro Awani melaporkan, Muhyiddin Yassin tiba di kompleks Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada jam 8.40 pagi tadi.
Setibanya di sana, Muhyiddin dan beberapa pimpinan Persarikatan Nasional langsung masuk ke dalam gedung pengadilan mendengarkan proses pembacaan dakwaan pada pukul 09.00 pagi.
Muhyiddin, yang memimpin negara itu dari Maret 2020 hingga melewati masa-masa terburuk pandemi, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan di pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat pagi. Dakwaan diajukan setelah Muhyiddin diinterogasi oleh penyelidik dari badan anti-korupsi Malaysia.
Baca juga: Mundur dari PM Malaysia, Muhyiddin: 6 Tahun Lalu Saya Dipecat
Dia menjalani interogasi selama beberapa jam pada hari Kamis kemarin terkait program bantuan pemerintah untuk membantu kontraktor bangunan selama kebijakan lock downsaat pandemi Covid-19.
Dilaporkan Aljazeera, Muhyiddin menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan 232,5 juta ringgit ($51,40 juta), dan dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit.
Astro Awani melaporkan, Muhyiddin Yassin tiba di kompleks Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada jam 8.40 pagi tadi.
Setibanya di sana, Muhyiddin dan beberapa pimpinan Persarikatan Nasional langsung masuk ke dalam gedung pengadilan mendengarkan proses pembacaan dakwaan pada pukul 09.00 pagi.