Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home global news detail berita

Kasus Korupsi Eks PM Malaysia, Muhyiddin Yassin Terancam 20 Tahun Bui

fajar adhitya Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:00 WIB
Kasus Korupsi Eks PM Malaysia, Muhyiddin Yassin Terancam 20 Tahun Bui
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas kontrak Covid-19. Foto: Istimewa..
LANGIT7.ID - , Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin menghadapi persidangan yang berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dia didakwa atas tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas kontrak Covid-19.

Muhyiddin, yang memimpin negara itu dari Maret 2020 hingga melewati masa-masa terburuk pandemi, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan di pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat pagi. Dakwaan diajukan setelah Muhyiddin diinterogasi oleh penyelidik dari badan anti-korupsi Malaysia.

Baca juga: Mundur dari PM Malaysia, Muhyiddin: 6 Tahun Lalu Saya Dipecat

Dia menjalani interogasi selama beberapa jam pada hari Kamis kemarin terkait program bantuan pemerintah untuk membantu kontraktor bangunan selama kebijakan lock down saat pandemi Covid-19.

Dilaporkan Aljazeera, Muhyiddin menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan 232,5 juta ringgit ($51,40 juta), dan dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit.

Astro Awani melaporkan, Muhyiddin Yassin tiba di kompleks Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada jam 8.40 pagi tadi.

Setibanya di sana, Muhyiddin dan beberapa pimpinan Persarikatan Nasional langsung masuk ke dalam gedung pengadilan mendengarkan proses pembacaan dakwaan pada pukul 09.00 pagi.

Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Raja

Dia adalah mantan pemimpin kedua yang menghadapi tuduhan korupsi setelah Najib Razak yang menjabat sebagai perdana menteri hingga Mei 2018.

Koalisi Barisan Nasional yang dulunya dominan di bawah Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) kehilangan kekuasaan untuk pertama kalinya di tengah kemarahan rakyat atas skandal miliaran dolar dana negara 1MDB.

Muhyiddin, yang merupakan anggota lama UMNO sebelum dia keluar karena skandal 1MDB, menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas pencucian uang, hingga 20 tahun untuk penyalahgunaan kekuasaan, dan juga denda yang sangat besar.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)