home edukasi & pesantren

Berita Baik, Insentif Guru Madrasah Cair pada September

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:32 WIB
Ilustrasi pengesahan Foto: Langit7.id/Istock
Kementerian Agama sedang memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/8).

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambungnya.

Yaqut menjelaskan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak di provinsi tersebut.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
insentif guru madrasah guru honorer madrasah kemenag yahya cholil staquf
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya