Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Rp8,3 Triliun, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Tim langit 7
Jum'at, 19 Mei 2023 - 16:19 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengomentari penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sekjen Partai Nasdem ini juga ditahan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Rp 8 triliun.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Presiden juga menegaskan, penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional. "Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.
Baca juga:Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Diduga Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun
Diberitakann, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023. Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba. "Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Presiden juga menegaskan, penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional. "Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.
Baca juga:Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Diduga Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun
Diberitakann, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023. Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba. "Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
(ori)