home global news

Kejagung Diharap Telusuri Aliran Dana Korupsi Menkominfo Johnny G Plate

Jum'at, 19 Mei 2023 - 18:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (pakai rompi).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan tak ragu menelusuri aliran dana dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.

Komisioner Ombudsman periode 2016-2021, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, Kejagung perlu segera merespons Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dengan tegas mempersilakan Kejagung menelusuri aliran dana dugaan korupsi Johnny Plate, termasuk ke partainya.

Apalagi Surya Paloh masih meyakini Kejagung akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kader Johnny G Plate.

Baca juga:Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Rp8,3 Triliun, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Menurut Alamsyah, kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lebih besar dari korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Kerugian negara di proyek Hambalang hanya Rp706 miliar, sementara proyek BTS 4G BAKTI Kominfo mencapai Rp8,32 triliun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kasus korupsi johnny g plate menkominfo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya