home masjid

Sejarah Ibadah Haji, Jadi Syariat Utama dalam Islam

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:55 WIB
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi setiap umat Islam yang mampu
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi setiap umat Islam yang mampu. Ritual haji tidak sekadar berkunjung ke Tanah Suci Mekkah, tapi juga menjalankan serangkaian ibadah. Tujuan ibadah ini mengingatkan manusia kepada kebesaran Allah SWT untuk mempertebal keimanan mereka.

Mengutip laman resmi MUI, sejarah diperintahkannya ibadah haji memiliki kisah panjang. Haji tidak bisa dipisahkan dari kisah Nabi Ibrahim AS sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.

Secara bahasa, haji berarti menyengaja, menuju, dan mengunjungi. Secara etomologi bahasa Arab, kata haji memiliki arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Secara istilah, Syekh Wahbah al-Zuhailiy mendefenisikan haji sebagai perbuatan menuju ke Ka'bah untuk menjalankan perbuatan tertentu.

Haji juga diartikan berangkat menziarahi tempat tertentu (Ka'bah, Arafah, Mina, Muzdalifah) pada masa tertentu (bulan haji) untuk melakukan perbuatan tertentu (ihram, thawaf, sai, wuquf, mabit, melontar jumrah, dan tahallu). Defenisi ini termaktub dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada 8 Dzulhijjah saat umat Islam bermalam di Mina. Lalu, dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kemudian, bermaam dan berakhir saat melempar jumrah pada 10, 10, dan 12 Dzulhijjah.

Baca juga:Mahfud MD Bertemu Ketum PBNU, Bahas Politik Inspiratif di Pemilu 2024

Sejarah Awal Haji
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji sejarah syariat islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya