home global news

Berita Putusan MK soal Sistem Pemilu Bikin Heboh, Ini Penjelasan Deni Indrayana

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:51 WIB
Deni Indrayana, Guru Besar Tata Hukum Negara.
Berita mantan Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana mendapat informasi putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu viral. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

Menyusul ramainya pemberitaan itu, Deni Indrayana menyampaikan beberapa hal. Menurut Deni, sebagai akademisi sekaligus praktisi, dia mengaku paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pelanggaran etika.

Bahkan, dia menyebut kantor hukumnya sengaja diberi nama Integrity dengan maksud sebagai pengingat untuk terus menjaga integritas dan moralitas. "Karena itu, saya bisa tegaskan: tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Deni dikutip, Selasa 30/5/2023).

Baca juga:Deni Indrayana: MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Dia mengatakan, rahasia putusan itu tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. "Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," terangnya.

Deni meminta publik mencermati kembali frasa, “... mendapatkan informasi”, bukan “... mendapatkan bocoran”. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, “ ... MK akan memutuskan”. Masih akan, belum diputuskan.

Guru besar hukum tata negara ini menyadari tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. "Saya menggunakan frasa informasi dari “Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya,” jelentrehnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu deni indrayana putusan mk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya