LANGIT7.ID-, Jakarta- - Mantan Menteri Hukum dan HAM
Deni Indrayana mendapat bocoran, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Artinya, pemilu akan kembali memilih tanda gambar partai saja.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Deni, Minggu (28/5/2023).
Menurut dia, dari info tersebut juga diperoleh bocoran mengenai komposisi putusan di MK, yaitu 6 berbanding 3 dissenting.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tegasnya. "Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," imbuh Deni.
Baca juga:
Keakraban Puan dan Gibran di Solo: Ngemal hingga Nonton Konser Dewa-19Menurut Deni, saat ini KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun.
PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
"Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," paparnya.
Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan.
(ori)