home edukasi & pesantren

Marak Penipuan Berkedok Investasi, Begini Panduan Islam agar Selamat

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:08 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya).
Akhir-akhir ini marak penipuan. Pihak kepolisian telah menangani banyak kasus penipuan yang menimpa masyarakat. Maka itu, seorang muslim harus memahami aturan syariat jika ingin melakukan investasi agar tidak terjerat penipuan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, dalam Islam, investasi tidak cukup hanya halal saja. Ada beberapa hal yang harus ditegakkan sejak awal investasi.

"Dalam dunia investasi yang pertama adalah tidak cukup modal Anda halal, akan tetapi Anda harus menitipkan atau investasi ke sebuah usaha yang halal," kata Buya Yahya di salah satu tausiahnya yang disiarkan secara daring, Kamis (8/6/2023).

Baca juga:Alasan Pesawat Terbang Dilarang Melintas Kakbah

Setiap muslim yang berinvestasi harus mengetahui ke mana uang investasi akan diputar. Seorang muslim tidak diperbolehkan investasi ke bidang atau bisnis haram, seperti jual-beli khamr.

“Jika Anda berinvestasi yang memang lembaga Islam dan ngerti syariat, gak usah banyak tanya, kita percaya secara global. tapi jika sistem online harus tahu akan diputar di bidang apa, ini yang pertama,” ujar Buya Yahya.

Poin kedua yang harus dipastikan oleh setiap Muslim yang ingin investasi adalah pembagian hasil yang benar. Ini sangat penting, karena sistem ekonomi dalam Islam harus berkeadilan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
investasi syariat islam penipuan modus
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya