Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut, Jokowi: Tetap Hati-hati
Tim langit 7
Rabu, 21 Juni 2023 - 21:32 WIB
Presiden Jokowi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dengan pencabutan status ini, Indonesia mulai memasuki masa endemi. Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Baca juga:Misteri Hari Kiamat, Peristiwa Besar Rahasia Allah SWT
Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Jokowi mengungkapkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Selain itu, sambung jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Jokowi.
Dengan pencabutan status ini, Indonesia mulai memasuki masa endemi. Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Baca juga:Misteri Hari Kiamat, Peristiwa Besar Rahasia Allah SWT
Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Jokowi mengungkapkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Selain itu, sambung jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Jokowi.