home global news

Muhyiddin Masih Sah sebagai Perdana Menteri Malaysia

Jum'at, 09 Juli 2021 - 05:30 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yasin mengumumkan susunan kabinet setelah disetujui oleh Raja Malaysia di Kantor Perdana Menteri, di Putrajaya, Malaysia pada 9 Maret 2020. (Syaiful Redzuan-Anadolu Agency)
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan kabinetnya masih memegang kekuasaan eksekutif di bawah konstitusi. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun.

"Saat ini, pemerintah tidak memiliki fakta yang jelas untuk menunjukkan bahwa Perdana Menteri tidak lagi memimpin mayoritas anggota parlemen," kata Jaksa Agung Malaysia dalam sebuah pernyataan, Kamis (8/7).

Menurut dia, dalam Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal, penentuan apakah seseorang memiliki kepercayaan mayoritas atau tidak, akan diputuskan oleh anggota parlemen, bukan berdasarkan pernyataan politikus atau partai.

Partai politik terbesar Malaysia United Malay National Organizations (UMNO) pada Rabu malam menarik dukungan dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan memintanya mengundurkan diri.

Dalam pernyataannnya pada Rabu malam, Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi mengatakan keputusan untuk menarik dukungan terhadap Muhyiddin dipicu karena kegagalan pemerintah untuk menangani pandemi secara efektif, memastikan stabilitas politik dan ekonomi, dan meraih kepercayaan rakyat.

“Muhyiddin harus memberi jalan bagi perdana menteri sementara, yang akan fokus menangani pandemi,” kata Zahid.

Koalisi berkuasa Perikatan Nasional pimpinan Muhyiddin Yassin memiliki mayoritas sangat tipis 113 kursi, dengan 38 di antaranya kursi milik UMNO. Dalam aturan politik Malaysia, diperlukan minimal 112 kursi anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan di Malaysia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
perdana menteri malaysia muhyiddin yassin umno
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya