home global news

MUI Kecam Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Bukan Kebebasan Ekspresi

Sabtu, 01 Juli 2023 - 00:00 WIB
MUI mengecam pembakaran Al-Quran di Swedia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pembakaran mushaf Al-Qur'an yang kembali terjadi di Swedia. Aksi pembakaran dan merobek Al-Qur'an dilakukan oleh Salwan Momika, warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu. Aksi pembakaran itu dilakukan saat umat Islam merayakan Idul Adha.

Aksi pembakaran tersebut disaksikan 200 orang di lokasi. Al-Qur'an tersebut dirobek, digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut, lalu dibakar. Seseorang lainnya berteriak melalui megafon.

Hal ini membuat umat Islam tidak terima. Secara bersamaan mereka teriakan Allahu Akbar. Salah satunya mencoba melemparkan batu dan kemudian ditahan oleh polisi setempat. Perwakilan masjid kecewa dengan keputusan polisi untuk mengizinkan protes pada hari raya Idul Adha.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam tindakan yang terus berulang tersebut. Terlebih, aksi pembakaran mushaf Al-Qur'an itu digelar pada saat perayaan Idul Adha.

Baca juga:Masjid Al Akbar Surabaya Olah Limbah Kurban Jadi Kompos

"Aksi dan pelaku pembakaran Al-Qur'an masih sama dengan sebelumnya. Mereka jelas-jelas merupakan kelompok anti-Islam," kata Sudarnoto dalam keterangan pers, Sabtu (1/7/2023).

Sudarnoto menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi tersebut dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Padahal, telah banyak kecaman yang dilayangkan secara terang-terangan oleh umat Islam seluruh dunia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
majelis ulama indonesia pembakaran alquran swedia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya