Kasus Narkoba Meresahkan, Orang Tua Harus Bentengi Anak agar Tak Terpengaruh
Muhajirin
Kamis, 06 Juli 2023 - 09:15 WIB
Seminar internasional tentang bahaya narkoba di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian meningkat di Indonesia. Penyimpangan perilaku anak muda itu dapat membahayakan generasi bangsa.
Berdasarkan data Kominfo 2021, pengguna narkoba di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.
Dekan Faculty Leadership and Management Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Prof Dr Mohd Yahya, mengungkapkan, anak-anak muda harus didampingi secara serius agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas. Pergaulan semacam itu bisa menjerat anak muda untuk mencicipi narkoba. Pada akhirnya bisa kecanduan.
“Jadi, ada sedikit statistik yang berlaku di Indonesia, golongan belia 19-39 tahun kelompok narkoba paling tinggi. Meningkat dari tahun ke tahun,” kata Yahya dalam seminar internasional tentang bahaya narkoba di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Baca juga:Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Paspor 34 Juta Warga Indonesia
Sementara, angka pengguna penyalahgunaan narkoba di Malaysia mencapai 14 ribu. Angka itu diprediksi akan terus naik dari tahun ke tahun. Maka itu, penting kerjasama antara pemerintah, tenaga pendidik, sampai orang tua untuk memerangi narkoba.
“Sebanyak 14 ribu pengguna narkoba (di Malaysia). Sebenarnya kalau dilihat angka ini sangat membimbangkan karena dibandingkan penduduk Malaysia, jauh lebih kecil disbanding Indonesia. Jadi, ini akan menjadi perhatian penuh masyarakat yang terlibat,” ucap Yahya.
Berdasarkan data Kominfo 2021, pengguna narkoba di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.
Dekan Faculty Leadership and Management Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Prof Dr Mohd Yahya, mengungkapkan, anak-anak muda harus didampingi secara serius agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas. Pergaulan semacam itu bisa menjerat anak muda untuk mencicipi narkoba. Pada akhirnya bisa kecanduan.
“Jadi, ada sedikit statistik yang berlaku di Indonesia, golongan belia 19-39 tahun kelompok narkoba paling tinggi. Meningkat dari tahun ke tahun,” kata Yahya dalam seminar internasional tentang bahaya narkoba di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Baca juga:Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Paspor 34 Juta Warga Indonesia
Sementara, angka pengguna penyalahgunaan narkoba di Malaysia mencapai 14 ribu. Angka itu diprediksi akan terus naik dari tahun ke tahun. Maka itu, penting kerjasama antara pemerintah, tenaga pendidik, sampai orang tua untuk memerangi narkoba.
“Sebanyak 14 ribu pengguna narkoba (di Malaysia). Sebenarnya kalau dilihat angka ini sangat membimbangkan karena dibandingkan penduduk Malaysia, jauh lebih kecil disbanding Indonesia. Jadi, ini akan menjadi perhatian penuh masyarakat yang terlibat,” ucap Yahya.