Alasan Islam Larang Nikah Beda Agama
Muhajirin
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:00 WIB
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan diatur dalam setiap keyakinan dan agama, termasuk Islam
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan diatur dalam setiap keyakinan dan agama, termasuk Islam. Ajaran menikah dengan yang sama keyakinan merupakan langkah untuk menjaga diri dan kekompakan dalam rumah tangga di kemudian hari. Namun, terdapat kasus pernikahan beda agama di Indonesia.
Mengutip Majalah Suara Muhammadiyah, PP Muhammadiyah sudha mengeluarkan keputusan terkait beda agama dalam Muktamar Tarjih ke-22 Tahun 1989 di Malang, Jawa Timur. Kesimpulannya, para ulama sepakat, seorang muslimah haram menikah dengan selain laki-laki muslim. Ulama juga sepakat, laki-laki muslim haram menikah dengan wanita musyrikah (nonmuslim).
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ
"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (QS Al-Baqarah: 221)
Memang ada perperbedaan pendapat terkait laki-laki muslim menikah dengan wanita ahlul kitab (yahudi dan nasrani). Ada ulama membolehkan, dengan berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-MAidah ayat 5. Ada pula yang mengatakan tidak boleh.
Baca juga:MUI Apresiasi MA Terbitkan SE Larangan Perkawinan Beda Agama
Namun, PP Muhammadiyah telah mentarjihkan/menguatkan pendapat yang mengatakan tidak boleh dengan beberapa alasan, di ataranya:
Mengutip Majalah Suara Muhammadiyah, PP Muhammadiyah sudha mengeluarkan keputusan terkait beda agama dalam Muktamar Tarjih ke-22 Tahun 1989 di Malang, Jawa Timur. Kesimpulannya, para ulama sepakat, seorang muslimah haram menikah dengan selain laki-laki muslim. Ulama juga sepakat, laki-laki muslim haram menikah dengan wanita musyrikah (nonmuslim).
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ
"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (QS Al-Baqarah: 221)
Memang ada perperbedaan pendapat terkait laki-laki muslim menikah dengan wanita ahlul kitab (yahudi dan nasrani). Ada ulama membolehkan, dengan berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-MAidah ayat 5. Ada pula yang mengatakan tidak boleh.
Baca juga:MUI Apresiasi MA Terbitkan SE Larangan Perkawinan Beda Agama
Namun, PP Muhammadiyah telah mentarjihkan/menguatkan pendapat yang mengatakan tidak boleh dengan beberapa alasan, di ataranya: