Jangan Asal Unggah, Perhatikan Adab Bermedia Sosial
Muhajirin
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 18:15 WIB
Jangan asal mengunggah, ada adab yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial.
Media sosial merupakan ruang publik. Seseorang yang hendak tampil di ruang publik perlu menjaga banyak kondisi hati, seperti menjaga hati dari sikap riya. Ruang publik memberikan kesempatan setiap orang untuk menampilkan dirinya. Sekalipun seseorang itu sedang berada dalam kamar, media sosial bisa membawa seseorang ke ruang publik.
Pendiri Formula Hati, Ustadz Muhsini Fauzi, menjelaskan, ketika seseorang berada di media sosial, maka dia sedang berada di ruang publik, sehingga harus menjaga aurat, harus menjaga adab bertegur sapa, menjaga adab dalam menerima berita dan seterusnya.
"Seseorang berada di area yang memiliki hukum positif yang menjerat atau memantaunya. Kita perlu mengetahui urusan yang terkait dengan hukum ini, misal hukum UU-ITE, KUHP, dan lain sebagainya," kata Ustadz Fauzi dalam Kajian Akhlak dan Adab Formula Hati melalui zoom, dikutip Sabtu (5/8/2023).
Seseorang perlu tunduk di hal-hal yang berifat publik. Misalnya, seseorang telah memasukkan konten seperti pembicaraan dan gambar tidak akan pernah bisa dihapus. Ustadz Fauzi mengistilahkan, di ruang publik tidak ada ruang pertaubatan.
Baca juga:5 Tips Membuat Konten Dakwah di Media Sosial
"Misal, seseorang yang membuka aurat, ditayangkan di media sosial, menjadi viral dan banyak orang yang mengikutinya, hal ini menjadi satu tantangan ketika suatu saat ia bertaubat dan hendak menghapus semua jejak dan dampak perbuatannya yang lampau," ungkap Ustadz Fauzi.
Maka itu, setidaknya ada lima ada bermedia sosial yang harus diperhatikan setiap orang, terutama seorang muslim, di antaranya:
Pendiri Formula Hati, Ustadz Muhsini Fauzi, menjelaskan, ketika seseorang berada di media sosial, maka dia sedang berada di ruang publik, sehingga harus menjaga aurat, harus menjaga adab bertegur sapa, menjaga adab dalam menerima berita dan seterusnya.
"Seseorang berada di area yang memiliki hukum positif yang menjerat atau memantaunya. Kita perlu mengetahui urusan yang terkait dengan hukum ini, misal hukum UU-ITE, KUHP, dan lain sebagainya," kata Ustadz Fauzi dalam Kajian Akhlak dan Adab Formula Hati melalui zoom, dikutip Sabtu (5/8/2023).
Seseorang perlu tunduk di hal-hal yang berifat publik. Misalnya, seseorang telah memasukkan konten seperti pembicaraan dan gambar tidak akan pernah bisa dihapus. Ustadz Fauzi mengistilahkan, di ruang publik tidak ada ruang pertaubatan.
Baca juga:5 Tips Membuat Konten Dakwah di Media Sosial
"Misal, seseorang yang membuka aurat, ditayangkan di media sosial, menjadi viral dan banyak orang yang mengikutinya, hal ini menjadi satu tantangan ketika suatu saat ia bertaubat dan hendak menghapus semua jejak dan dampak perbuatannya yang lampau," ungkap Ustadz Fauzi.
Maka itu, setidaknya ada lima ada bermedia sosial yang harus diperhatikan setiap orang, terutama seorang muslim, di antaranya: