home global news

MUI Dorong Undang-Undang Anti-Islamophobia di Asia Tenggara

Selasa, 08 Agustus 2023 - 12:00 WIB
MUI mendorong undang-undang anti islamophobia di Asia Tenggara.Foto/ilustrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya undang-undang anti-islamophobia di seluruh negara khususnya di Asia Tenggara. Undang-undang anti-islamophobia sebagai upaya adanya toleransi yang kuat.

“Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamaian bisa dibangun,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di sela-sela Diskusi Internasional di Kantor MUI, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (8/8/2023).

MUI, kata Sudarnoto, terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama dan menghormati perbedaan dalam memerangi islamophobia.

Baca juga:MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Masyarakat

“MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain,” sambungnya.

Tetapi, pada kenyataannya tidak sepenuhnya terjadi. Karena masih banyak kasus-kasus islamophobia di beberapa negara di dunia.

Persoalan islamophobia, menurut Sudarnoto, merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
majelis ulama indonesia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya