LANGIT7.ID-, Jakarta- - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (
MUI), KH Marsudi Syuhud, menilai penting aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat. Negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat. Sebab, negara adalah aturan itu sendiri.
“Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,” kata KH Marsudi dalam acara diskusi publik yang digelar oleh Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) di Jakarta, dikutip Senin (7/8/2023).
Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta Barat itu menjelaskan, dalam konteks mengolah sebuah kekayaan negara, seperti pertambangan, perkebunan, kelautan, maupun lingkungan hidup, aturan yang dibuat pemerintah harus menyatukan antara dua maslahat.
“Kemaslahatan publik, biasanya diatur pemerintah dan kemaslahatan untuk individu (perusahaan),” ucapnya.
Baca juga:
KH Muhammad Chaidar Temanggung: Alumni Lirboyo, Sering Didoakan Kiai Tremas PacitanNegera, kata KH Marsudi, memiliki kewenangan untuk mengolah segala sumber kekayaannya. Namun, sebelum itu, negara juga perlu memperhatikan hak-hak untuk masyarakat umum dan untuk pribadi atau pihak tertentu.
Selain itu, sebelum mengelola kekayaan alam, negara pun harus bisa menimbang terlebih dahulu seberapa besar atau kecilnya keuntungan maupun kerugian yang bisa didapat. Maka itu, sangat penting untuk membuat aturan yang mempertimbangkan keuntungan dari segi materi juga rohani.
“Kita butuh materi untuk bangunan tapi kita juga butuh lingkungan tetap hidup, jadi diadakan keseimbangan. Dihitung, dimitigasi kerugiannya,” ujar dia.
KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama. Termasuk salah satunya perihal ekspor pasir yang belakangan disorot publik.
“Publik harus ikut memantau jangan sampai kerugiannya kegedean manfaatnya sedikit,” ujarnya.
(ori)