home global news

Kebijakan WFH Dinilai Tekan Polusi Udara, Begini Kata Pakar Kesehatan Lingkungan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:00 WIB
ilustrasi
Polusi udara di kota-kota besar seperti Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta masih menjadi problem. Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah konkret berupa bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Terhitung sejak Senin (21/8/2023), penerapan kebijakan WFH itu berlaku pada 50 persen aparatur sipil negara (ASN) Kota Jakarta.

Penerapan kebijakan itu dinilai dapat menjadi langkah efektif untuk menangani masalah polusi udara di DKI Jakarta.

Benarkah demikian? Menyikapi kebijakan itu, Pakar Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Corie Indria Prasasti, SKM, MKes turut angkat bicara.

Menurut Corie, sebelum menerapkan kebijakan penanganan polusi udara, pemerintah perlu mengetahui secara pasti sumber dan penyebab polusi udara di DKI Jakarta. Ia menilai, penting memastikan akar utama dari permasalahan sehingga kebijakan juga dapat lebih optimal.

“Harus diketahui secara pasti sumber-sumber yang menyumbangkan peningkatan pencemaran udara di suatu wilayah. Apakah benar dari transportasi? Atau bisa jadi dari industri atau bahkan sumber lain dari luar wilayah tersebut,” papar Corie dikutip dari laman resmi Unair.

Baca juga:6 Penyakit Gangguan Pernapasan Ancam Warga Akibat Polusi Udara

Selain itu, pemerintah bersama pihak-pihak terkait harus mengetahui jenis-jenis polutan yang menghinggapi Kota Jakarta. Misalnya saja partikulat, gas, atau bentuk lainnya. Tak hanya jenisnya, kadar dan batas normal polutan juga sangat penting untuk diperhatikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wfh polusi udara kualitas udara buruk pakar kesehatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya