Kemenag Terbitkan Pedoman Ceramah Agama: Harus Mendidik dan Tidak Provokatif
Tim langit 7
Selasa, 03 Oktober 2023 - 18:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran tentang Pedoman Ceramah Agama. Surat ini ditandatangani Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam surat nomor 09 tahun 2023 tertanggal 27 September 2023 ini dijelaskan latar belakang dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi penceramah saat menyampaikan ceramah agama.
"Bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan," demikian latar belakang terbitnya Pedoman Ceramah Agama tersebut, dikutip dari NU Online, Selasa (3/10/2023).
Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadat.
Kementerian Agama membuat ketentuan bagi para penceramah agama untuk memiliki 4 hal penting yakni:
- Pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat
- Sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan
Dalam surat nomor 09 tahun 2023 tertanggal 27 September 2023 ini dijelaskan latar belakang dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi penceramah saat menyampaikan ceramah agama.
"Bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan," demikian latar belakang terbitnya Pedoman Ceramah Agama tersebut, dikutip dari NU Online, Selasa (3/10/2023).
Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadat.
Kementerian Agama membuat ketentuan bagi para penceramah agama untuk memiliki 4 hal penting yakni:
- Pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat
- Sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan