Pakar Pendidikan: Harus Hati-Hati Tangani Kasus Bullying Anak
Muhajirin
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi
Belakangan ini, media massa dan media sosial ramai berseliweran soal aksi perundungan yang terjadi pada anak di bawah umur. Dimulai dari kasus seorang murid SD diserang oleh rekannya hingga menyebabkan kebutaan, serta kasus perundungan oleh senior terhadap junior di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Perundungan (bullying) merupakan perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan melukai atau merendahkan individu lain melalui tindakan fisik, lisan, atau emosional. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk di lingkungan sekolah, tempat kerja, bahkan dalam lingkungan keluarga.
Pakar pendidikan anak, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, mengatakan, bullying merupakan masalah yang sama sekali tidak boleh diremehkan. Itu karena bullying bisa menjadi bibit awal kejahatan siswa (student’s crime).
Baca juga:Peran Orang Tua dan Sekolah Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar
“Akan tetapi tergesa-gesa dalam bersikap bisa justru menjadi boomerang dalam menghadapi kasus bullying alias perundungan. Siapa yang perlu berhati-hati? Orangtua. Apakah guru tidak perlu berhati-hati? Tentu sangat perlu. Tetapi yang paling awal adalah orangtua,” ujar Fauzil melalui akun media sosialnya, Selasa (24/10/2023).
Ada beberapa kasus anak yang seakan korban bullying. Orangtua terlanjur marah, tidak terima dengan “sikap” pihak sekolah hingga akhirnya memindahkan anaknya, tetapi ternyata anaknya bukan korban bullying. Anak itu playing victim alias mengesankan diri seolah-olah korban.
Tetapi ada pula orangtua yang menganggap biasa, sehingga abai terhadap apa yang dialami anak. Akibatnya, anak mengalami derita ganda. Di luar rumah mengalami bullying; di rumah merasa tidak berharga dan bahkan menganggap dirinya ditolak.
Perundungan (bullying) merupakan perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan melukai atau merendahkan individu lain melalui tindakan fisik, lisan, atau emosional. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk di lingkungan sekolah, tempat kerja, bahkan dalam lingkungan keluarga.
Pakar pendidikan anak, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, mengatakan, bullying merupakan masalah yang sama sekali tidak boleh diremehkan. Itu karena bullying bisa menjadi bibit awal kejahatan siswa (student’s crime).
Baca juga:Peran Orang Tua dan Sekolah Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar
“Akan tetapi tergesa-gesa dalam bersikap bisa justru menjadi boomerang dalam menghadapi kasus bullying alias perundungan. Siapa yang perlu berhati-hati? Orangtua. Apakah guru tidak perlu berhati-hati? Tentu sangat perlu. Tetapi yang paling awal adalah orangtua,” ujar Fauzil melalui akun media sosialnya, Selasa (24/10/2023).
Ada beberapa kasus anak yang seakan korban bullying. Orangtua terlanjur marah, tidak terima dengan “sikap” pihak sekolah hingga akhirnya memindahkan anaknya, tetapi ternyata anaknya bukan korban bullying. Anak itu playing victim alias mengesankan diri seolah-olah korban.
Tetapi ada pula orangtua yang menganggap biasa, sehingga abai terhadap apa yang dialami anak. Akibatnya, anak mengalami derita ganda. Di luar rumah mengalami bullying; di rumah merasa tidak berharga dan bahkan menganggap dirinya ditolak.