home global news

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Begini Perinciannya

Rabu, 15 November 2023 - 08:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” katanya.

“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" tambahnya.

Baca juga:Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20 Ribu Jamaah Haji, Ini Pembagiannya

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji pemerintah biaya haji
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya