home wirausaha syariah

Kemudahan Sertifikasi Halal UMK, Wamenag: Indonesia Produsen Halal Global 2024

Rabu, 01 September 2021 - 15:10 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi. Langit7/Mahmuda
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia belum mendominasi pasar global untuk menjadi produsen halal dunia. Untuk itu, pemerintah memberikan kebijakan terkait kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyebutkan, untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal global pada 2024, diperlukan dukungan pemerintah guna mendorong kemudahan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Pasalnya, UMK menjadi bagian strategi untuk mengakselerasi penguatan di bidang ekonomi.

“UMK menjadi andalan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi, industri halal semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dalam hal ini, sertifikasi halal menjadi syarat untuk diterima negara tujuan ekspor negara mayoritas islam, seperti negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” ujarnya di Webinar Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi, Rabu (01/09).

Baca juga:Ini Strategi Pemasaran untuk Pengaruhi Psikologi Pembeli

Untuk itu, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan akselerasi infrastuktur guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia pada 2024. Zainut mengaku optimis target Indonesia sebagai produsen terbesar terkait produk halal global dapat terlaksana.

Dilihat dari data yang ada, saat ini Indonesia masih menduduki posisi ke-5 sebagai eksportir terbesar, dengan proporsi sebesar 93 persen. Untuk menaikkan Indonesia ke peringkat wahid, pemerintah saat ini terus melakukan pembenahan dan koordinasi terkait penguatan produk halal yang ada di Indonesia.

“Salah satunya melalui pembiayaan gratis terhadap UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal yang menjadi strategi penguatan UMK di bidang ekonomi,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemudahan sertifikasi halal umkm wamenag produsen halal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya