home global news

Umat Islam Kecam Putusan Pengadilan Uni Eropa yang Larang Berjilbab di Tempat Kerja

Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:00 WIB
Umat Islam kecam putusan pengadilan Uni Eropa yang melarang jilbab di tempat kerja.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengecam putusan pengadilan tinggi Uni Eropa yang mengizinkan pengusaha melarang karyawannya mengenakan simbol agama seperti jilbab. Mereka menyebut keputusan tersebut sebagai pelanggaran hak beragama.

Sebelumnya, pada Selasa (28/11/2023), Pengadilan Tinggi Uni Eropa memutuskan bahwa otoritas publik di negara-negara anggota dapat melarang karyawan mengenakan tanda-tanda atau simbol dari kepercayaan agama, seperti jilbab dalam Islam.

Keputusan tersebut berawal dari seorang karyawan di Kota Ans Belgia timur yang mengaku tidak bisa mengenakan jilbab Islam di tempat kerja.

“Pengadilan Uni Eropa telah menginjak-injak prinsip-prinsip dasar kebebasan beragama dengan menolak hak perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab di tempat kerja,” kata Direktur Komunikasi Nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Ibrahim Hooper dalam sebuah pernyataan, dikutip dari About Islam, Jumat (1/12/2023).

Baca juga:Live Streaming Bikin Jenama Fesyen Muslim ZM Zaskia Mecca Banjir Order

Menurut Hooper, keputusaan ini dan sebelumnya di negara-negara Eropa sebagai upaya menghilangkan ekspresi Islam dari ruang publik.

“Keputusan ini dan keputusan-keputusan masa lalu di negara-negara Eropa jelas menargetkan umat Islam dan berupaya menghilangkan ekspresi Islam dari ruang publik.”
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umat islam larangan berhijab tempat kerja terbaik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya