home global news

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Utama 57 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Selasa, 20 Februari 2024 - 06:00 WIB
ilustrasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan data terbaru jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Kemenkes mencatat, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal mencapai 57 orang.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

"Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak satu kejadian," papar Nadia.

Kemenkes mencatat sebanyak 29 kasus di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian disusul dengan 10 kasus dari anggota Linmas, 9 kasus dari saksi, 6 kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, serta satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga:Budaya Politik Indonesia Cenderung pada Harmoni, Namun Oposisi Tetap Dibutuhkan

Berdasarkan sebaran di tiap daerah, petugas yang meninggal paling banyak di Jawa Barat, yakni mencapai 13 kasus. Setelah itu, di Jawa Timur sebanyak 12 kasus, Jawa Tengah 11 kasus, dan DKI Jakarta enam kasus. Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan masing-masing dua kasus.

Sementara itu, sisanya terjadi di Riau, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara dengan masing-masing 1 kasus kematian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
meninggal dunia petugas jantung pemilu 2024
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya