home global news

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Rabu, 24 April 2024 - 14:11 WIB
KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.Foto/ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Jakarta pada Rabu (24/04/2024).

KPU melakukan penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan kubu Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud.

"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca juga:Hari Ini, KPU Gelar Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turut hadir. Sedangkan paslon capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak tampak di KPU.

Setelah resmi ditetapkan, Prabowo menyampaikan pidato. Prabowo Subianto meminta maaf kepada seluruh pihak jika ada kata atau perbuatannya yang kurang berkenan selama pelaksanaan kampanye.

“Dengan kampanye yang panjang, yang penuh dengan kontestasi tajam, sekali lagi saya dan saudara Gibran mohon maaf kalau ada kata-kata kami dan perbuatan yang kurang pantas dan berkenan di hati semua pihak,” kata Prabowo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
presiden kpu penetapan hasil pilpres prabowo-gibran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya