Soal Asy Syuara Diartikan Pemusik, Ketua MUI: Perlu Penelaahan Lebih Cermat
Esti setiyowati
Senin, 13 Mei 2024 - 15:00 WIB
ilustrasi
Polemik tentang hukum halal-haram musik dan lagu masih belum juga mereda. Kontroversi ini kembali menjadi sorotan warganet usai pernyataan Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam sebuah kajian yang mengartikan surat Asy Syuara sebagai surat penyair sama dengan pemusik.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam Ustadz Jeje Zaenudin mengatakan perlu penelaahan bahkan kajian cermat dan mendalam untuk menilai benar atau salah dari pernyataan tersebut.
"Saya berpendapat, mengartikan penyair secara langsung disamakan dengan pemusik itu memang tidak tepat. Tetapi untuk menilai benar salahnya statement itu perlu penelaahan bahkan kajian yang lebih cermat dan lebih mendalam," kata Ustaz Jeje ketika diminta penilaian atas pengartian seperti itu, Senin (13/5/2024).
"Kenapa demikian? Sebab memang secara kajian semantik, terminologis, historis, dan praktik dari syair itu sangat erat hubungannya dengan musik," imbuhnya.
Baca juga:Hukum Musik dan Pentingnya Fleksibilitas dalam Hukum Islam
Bahkan, lanjut Ustadz Jeje, beberapa literatur umum dan karya klasik di bidang seni seperti kitab Al Musiqy Al Kabir, karangan Al Farabi yang wafat tahun 339 Hijriyah, dalam pengantar pentahqiqnya menyatakan bahwa syair dan musik merujuk kepada satu jenis seni yang sama. Tetapi tetap ada perbedaan.
"Karena syair itu fokusnya kepada seni keindahan dan keseimbangan susunan kata dan kalimat mengikuti kaidah gramatika. Sedang musik berfokus kepada seni keindahan bunyi atau suara, irama, dan melodinya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam Ustadz Jeje Zaenudin mengatakan perlu penelaahan bahkan kajian cermat dan mendalam untuk menilai benar atau salah dari pernyataan tersebut.
"Saya berpendapat, mengartikan penyair secara langsung disamakan dengan pemusik itu memang tidak tepat. Tetapi untuk menilai benar salahnya statement itu perlu penelaahan bahkan kajian yang lebih cermat dan lebih mendalam," kata Ustaz Jeje ketika diminta penilaian atas pengartian seperti itu, Senin (13/5/2024).
"Kenapa demikian? Sebab memang secara kajian semantik, terminologis, historis, dan praktik dari syair itu sangat erat hubungannya dengan musik," imbuhnya.
Baca juga:Hukum Musik dan Pentingnya Fleksibilitas dalam Hukum Islam
Bahkan, lanjut Ustadz Jeje, beberapa literatur umum dan karya klasik di bidang seni seperti kitab Al Musiqy Al Kabir, karangan Al Farabi yang wafat tahun 339 Hijriyah, dalam pengantar pentahqiqnya menyatakan bahwa syair dan musik merujuk kepada satu jenis seni yang sama. Tetapi tetap ada perbedaan.
"Karena syair itu fokusnya kepada seni keindahan dan keseimbangan susunan kata dan kalimat mengikuti kaidah gramatika. Sedang musik berfokus kepada seni keindahan bunyi atau suara, irama, dan melodinya," ujarnya.