home global news

Pengadilan Dunia Perintah Israel Hentikan Invasi Rafah, Begini Respon Global

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:21 WIB
Pengadilan Dunia Perintah Israel Hentikan Invasi Rafah, Begini Respon Global

LANGIT7.ID-,Jakarta- -Sejumlah negara dari Timur Tengah, Amerika Serikat (AS), dan Eropa memberikan respon terhadap keputusan Pengadilan Dunia atau Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan invasi nya di Kota Rafah, Gaza Selatan.

Pengadilan Dunia telah mengamini permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah. Permintaan ini datang seminggu setelah ibu kota Afrika Selatan, Pretoria, menyuarakan permintaan tersebut dalam kasus yang menuduh Israel melakukan genosida.

Merespon hal tersebut, Arab Saudi pada Jumat memuji keputusan Pengadilan Dunia untuk menghentikan serangannya terhadap Rafah Gaza.

“Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyambut baik keputusan ICJ yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lainnya di Rafah, sesuai dengan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida,” ujar Kementerian Luar Negeri Saudi.

Riyadh juga mendesak komunitas internasional untuk menjunjung tinggi kewajibannya menghentikan “segala bentuk agresi” terhadap Palestina.

United Emirates Arab (UEA) juga menyambut baik keputusan tersebut dan menekankan perlunya lebih banyak bantuan kemanusiaan diizinkan masuk ke Gaza.

Reaksi lain juga mengalir dari negara-negara dan pejabat di seluruh dunia. Namun Israel mengecam putusan tersebut dan mengatakan hal itu tidak akan berdampak pada pemboman yang sedang berlangsung di Gaza, yang menurut para pejabat Israel bertujuan untuk “mengalahkan Hamas.”

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
konflik palestina israel mahkamah internasional
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya