home edukasi & pesantren

Menonton Konser Musik dalam Perspektif Kajian Islam

Senin, 27 Mei 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Ustadz Muhamad Sunandar,

Alumni Universitas Al-Ahgaff Yaman

Konser musik adalah pertunjukan musik secara langsung di hadapan khalayak ramai. Biasanya konser diadakan di berbagai jenis lokasi, mulai dari stadion, lapangan outdoor atau indoor, aula dan gedung serba guna.

Hukum menonton konser musik masih menjadi problematika di berbagai kalangan. Apalagi muncul sejumlah oknum yang mengharamkan musik secara mutlak.

Kegaduhan di tengah masyarakat awam menjadi susah untuk dibendung. Lantas bagaimana sebenarnya hukum menyaksikan konser dalam kajian Islam?

Baca juga:Rekomendasi Alas Kaki untuk Ibadah Haji, Hindari Pakai Sandal Jepit

Konser Musik sebagai Hiburan Sebelum masuk pada hukum menonton konser, hendaknya diketahui bahwa konser musik termasuk dalam kategori hiburan. Dalam Islam hiburan merupakan hal yang boleh dan diperkenankan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
konser musik kajian islam hukum
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya