Din Syamsuddin Blak-blakan Anggap Konsesi Tambang untuk Muhammadiyah dan NU Jebakan Pemerintah
Tim langit 7
Jum'at, 07 Juni 2024 - 15:29 WIB
Din Syamsuddin Blak-blakan Anggap Konsesi Tambang untuk Muhammadiyah dan NU Jebakan Pemerintah
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyuarakan keberatannya terhadap rencana pemberian konsesi izin tambang untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dalam pernyataannya, Din menyebut tawaran tersebut sebagai jebakan.
"Sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak karya adalah sistem kolonial Belanda yang dilanggengkan melalui UU Pertambangan terbaru, dan berpotensi disalahgunakan untuk korupsi," tegas Din yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Din berpendapat bahwa sistem IUP tidak sesuai dengan konstitusi, dan pemberian konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah tidak seimbang dengan jasa kedua ormas tersebut kepada bangsa dan negara.
Sebagai warga Muhammadiyah, Din mengusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran pemberian konsesi tambang dari Pemerintah. Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk menghindari kemungkinan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Polemik ini muncul dalam konteks rencana Pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah sebagai bentuk apresiasi terhadap peran kedua ormas tersebut dalam pembangunan nasional. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk Din Syamsuddin.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, bahwa pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah.
“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti pada Ahad (2/6/2024).
"Sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak karya adalah sistem kolonial Belanda yang dilanggengkan melalui UU Pertambangan terbaru, dan berpotensi disalahgunakan untuk korupsi," tegas Din yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Din berpendapat bahwa sistem IUP tidak sesuai dengan konstitusi, dan pemberian konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah tidak seimbang dengan jasa kedua ormas tersebut kepada bangsa dan negara.
Sebagai warga Muhammadiyah, Din mengusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran pemberian konsesi tambang dari Pemerintah. Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk menghindari kemungkinan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Polemik ini muncul dalam konteks rencana Pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah sebagai bentuk apresiasi terhadap peran kedua ormas tersebut dalam pembangunan nasional. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk Din Syamsuddin.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, bahwa pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah.
“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti pada Ahad (2/6/2024).