home global news

Kriteria Jamaah Lansia dan Disabilitas yang Disafariwukufkan

Senin, 10 Juni 2024 - 10:00 WIB
ilustrasi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah lanjut usia (lansia) non mandiri dan disabilitas.

Persiapan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.

Baca juga:Saudi Umumkan Wukuf dan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Sabtu-Ahad 15-16 Juni 2024

“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6 s.d.17 Zulhijah 1445 H,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ia menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yaitu pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).

“Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care),” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jamaah haji jamaah lansia wukuf disabilitas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya