Fantastis, Segini Harga Mobil Sport Hasil Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Esti setiyowati
Senin, 10 Juni 2024 - 11:29 WIB
eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari..Foto/ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset yang terdiri dari 91 kendaraan mewah hingga 30 jam tangan mahal milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita Widyasari merupakan terpidana tindak pidana penerimaan gratifikasi Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Dalam kasus tersebut, pada 2018 Rita telah divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara dan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Diketahui, Rita adalah Bupati Kukar yang menjabat selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan kembali terpilih dalam Pilkada 2016. Politikus Golkar ini merupakan anak kedua dari eks Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais yang pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.
Baca juga:Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Pungkasi Rangkaian HUT ke-24 Apkasi
Terkait penyitaan aset, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merilis daftar 91 unit kendaraan mewah milik Rita Widyasari, pada Ahad (9/6/2024).
Dalam keterangan tertulis, Tessa menyebut jumlah tersebut bisa saja berubah seiring berlangsungnya penyidikan.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita Widyasari merupakan terpidana tindak pidana penerimaan gratifikasi Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Dalam kasus tersebut, pada 2018 Rita telah divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara dan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Diketahui, Rita adalah Bupati Kukar yang menjabat selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan kembali terpilih dalam Pilkada 2016. Politikus Golkar ini merupakan anak kedua dari eks Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais yang pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.
Baca juga:Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Pungkasi Rangkaian HUT ke-24 Apkasi
Terkait penyitaan aset, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merilis daftar 91 unit kendaraan mewah milik Rita Widyasari, pada Ahad (9/6/2024).
Dalam keterangan tertulis, Tessa menyebut jumlah tersebut bisa saja berubah seiring berlangsungnya penyidikan.