LANGIT7.ID-, Jakarta- - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset yang terdiri dari 91 kendaraan mewah hingga 30 jam tangan mahal milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita Widyasari merupakan terpidana tindak pidana penerimaan gratifikasi Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Dalam kasus tersebut, pada 2018 Rita telah divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara dan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Diketahui, Rita adalah Bupati Kukar yang menjabat selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan kembali terpilih dalam Pilkada 2016. Politikus Golkar ini merupakan anak kedua dari eks Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais yang pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.
Baca juga:
Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Pungkasi Rangkaian HUT ke-24 ApkasiTerkait penyitaan aset, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merilis daftar 91 unit kendaraan mewah milik Rita Widyasari, pada Ahad (9/6/2024).
Dalam keterangan tertulis, Tessa menyebut jumlah tersebut bisa saja berubah seiring berlangsungnya penyidikan.
Berikut daftar 91 kendaraan mewah Rita Widyasari, terdiri dari 31 motor dan 60 mobil, yang disita KPK.
Mobil:
Austin (1 unit)
Avanza Veloz (2 unit)
BMW (3 unit)
Ferrari (1 unit)
Ford (1 unit)
Honda CRV (2 unit)
Hummer (1 unit)
Jeep (2 unit)
Jeep Wrangler (2 unit)
Kijang Innova (4 unit)
Lamborghini (3 unit)
Land Rover (2 unit)
Lexus (1 unit)
McLaren (1 unit)
Mercedes-Benz (17 unit)
Mini Cooper (2 unit)
Mitsubishi Expander (2 unit)
Mitsubishi Triton (2 unit)
Honda Forza (1 unit)
Pajero (2 unit)
Porsche (1 unit)
Range Rover (1 unit)
Suzuki Jeep (1 unit)
Toyota Harrier (1 unit)
Toyota Hilux (1 unit)
Toyota Prado (1 unit)
Toyota Vellfire (1 unit)
Toyota Voxy (1 unit)
Total mobil disita: 60 unit
Dari deretan mobil sitaan tersebut, terdapat beberapa merek supercar yang memiliki harga sangat mahal seperti Lamborghini, McLaren, Ferrari, hingga Porsche.
Sebagai informasi, harga supercar Lamborghini berkisar Rp8 miliar. Seperti Lamborghini Huracan harganya sebesar Rp8,9 miliar, model Urus Rp8,5 miliar dan Aventador Rp8,5 miliar.
Sementara harga McLaren berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp12,7 miliar. Untuk harga Ferrari, mulai dari harga terendah yaitu Rp4,9 miliar. Sedangkan untuk Porsche, dipatok harga mulai dari Rp1,5 miliar.
Dalam daftar mobil sitaan, Rita memiliki 3 unit Lamborghini. Bila ditotal nilainya dari harga Lamborghini paling murah yaitu Rp8,5 miliar menghasilkan Rp25,5 miliar. Harga tersebut setara dengan pembelian 9 unit Toyota Avanza Veloz.
Motor:
BMW (3 unit)
Ducati (2 unit)
Harley-Davidson (14 unit)
Honda CBR (1 unit)
Indian (1 unit)
Piaggio Aprilia rsv4 (1 unit)
Piaggio MP3 500 (1 unit)
Piaggio Vespa (4 unit)
Royal ENF (1 unit)
Triumph Bonneville (1 unit)
Vespa Scooter (1 unit)
Yamaha BG6 (1 unit)
Total motor disita: 31
Selain puluhan kendaraan, ada enam aset lahan dan bangunan di berbagai lokasi juga ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Kemudian, KPK juga menyita uang tunai Rp8,7 miliar, yang terdiri dari Rp6,7 miliar dan mata uang uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
(ori)