Diisukan Nikahi Laudya Cynthia Bella, Ustadz Nuzul Dzikri Pernah Singgung Soal Poligami
Esti setiyowati
Senin, 29 Juli 2024 - 09:15 WIB
Ustadz Nuzul Dzikri ramai dikabarkan menikah dengan artis cantik Laudya Cynthia Bella
Ustadz Nuzul Dzikri ramai dikabarkan menikah dengan artis cantik Laudya Cynthia Bella. Bahkan, diduga Laudya Cynthia Bella dinikahi sebagai istri ketiga Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri.
Sebelum viral kabar pernikahan tersebut, Ustadz Nuzul Dzikri pernah bicara tentang poligami. Melalui kanal Youtube Highlight Muslim, pendakwah berusia 41 tahun ini mengatakan bahwa poligami adalah bagian dari syariat Islam.
Hal tersebut dijelaskan Ustadz Nuzul Dzikri pada jamaah yang bertanya tentang hukum suami menikah lagi.
Poligami adalah salah satu syariat dari syariat Allah SWT. Wanita yang terbaik itu tidak menolak kecuali itu haram. Namun, kita bisa menjadi teman diskusi yang bijak dengan suami kita," kata Ustadz Nuzul Dzikri, dikutip Senin (29/7/2024).
Baca juga:Terlanjur Viral, Kabar Pernikahan Laudya Cynthia Bella dan Ustadz Nuzul Dzikri Hoaks
Kemudian dai lulusan Imam Muhammad bin Su'ud University ini mencontohkan suami yang menikah lagi dengan alasan ingin menolong.
"Menikah lagi dengan alasan ingin menolong itu boleh dalam Islam, tetapi sebagian ahli ilmu mengatakan itu bukan alasan yang ideal," jelasnya.
Sebelum viral kabar pernikahan tersebut, Ustadz Nuzul Dzikri pernah bicara tentang poligami. Melalui kanal Youtube Highlight Muslim, pendakwah berusia 41 tahun ini mengatakan bahwa poligami adalah bagian dari syariat Islam.
Hal tersebut dijelaskan Ustadz Nuzul Dzikri pada jamaah yang bertanya tentang hukum suami menikah lagi.
Poligami adalah salah satu syariat dari syariat Allah SWT. Wanita yang terbaik itu tidak menolak kecuali itu haram. Namun, kita bisa menjadi teman diskusi yang bijak dengan suami kita," kata Ustadz Nuzul Dzikri, dikutip Senin (29/7/2024).
Baca juga:Terlanjur Viral, Kabar Pernikahan Laudya Cynthia Bella dan Ustadz Nuzul Dzikri Hoaks
Kemudian dai lulusan Imam Muhammad bin Su'ud University ini mencontohkan suami yang menikah lagi dengan alasan ingin menolong.
"Menikah lagi dengan alasan ingin menolong itu boleh dalam Islam, tetapi sebagian ahli ilmu mengatakan itu bukan alasan yang ideal," jelasnya.