Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Janjikan Ini ke Keluarga Korban
Ahmad zuhdi
Kamis, 09 September 2021 - 20:50 WIB
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar pagi ini, Rabu (8/9/2021) dan menewaskan 41 warga binaan. Foto: Istimewa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan akan memberikan uang kerohiman kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Ia menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta.
"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna dalam keterangannya usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang, Fahri Hamzah: Paling Manusiawi Lapas Sukamiskin
Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisianitu melanjutkan, atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meminta maaf kepada keluarga korban. Termasuk juga meminta maaf kepadamasyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai.
Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Minta Dirjen PAS Gelar Audit
"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna dalam keterangannya usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang, Fahri Hamzah: Paling Manusiawi Lapas Sukamiskin
Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisianitu melanjutkan, atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meminta maaf kepada keluarga korban. Termasuk juga meminta maaf kepadamasyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai.
Baca Juga:Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Minta Dirjen PAS Gelar Audit